Buat temen" yang butuh ini :v
1.Pers sebagai sarana aspirasi masyarakat serta berfungsi sebagai
kontrol atas ketiga pilar(legislati,yudikatif,eksekutif)
dan melandasi kinerjanya dengan check and balance.
2.Karena Pers mempunyai 3 kewajiban yang harus diperhatikan :
1. Menjunjung tinggi kebenaran
2. Wajib menghormati privacy orang atau subyek tertentu
3. Wajib menjunjung tinggi prinsip bahwa apa yang
diwartakan atau diberitakan dapat dipertanggungjawabkan
serta tetap bebas dan bertanggung jawab sesuai UU No. 40 thn 1999
3.Pada umumnya negara barat menganut sistem liberalisme dimana pers
Tidak lagi dikontrol langsung oleh penguasa melainkan pembacanya ,
Sedangkan Negara berkembang masih banyak menganut sistem komunis
dimana pers masih sangat bnyak di pengaruhi oleh penguasa serta di
kontrol oleh penguasa-penguasa itu sendiri.
4.1) Pemberitaan bebas mengulas suatu masalah Ilmu pengetahuan dan tehnologi
serta pengetahuan dan informasi lainnya kepada masyarakat umum
2) Munculnya berbagai bentuk media masa seperti internet
dan lain-lain.
3) Terbitnya berbagai mass media baik cetak
audio maupun audio visual,
4) Tiap-tiap individu secara bebas dapat menyampaikan
pendapatnya melalui media masa .
5) Memberikan kesempatan tiap individu untuk mencoba berani bagi yang ingin mencoba bisnis dalam mass media terbukti munculnya produksi media baru Terbit,
Adil dan lain-lain serta membuka lapangan pekerjaan.
5. PERS LIBERAL
Teori pers liberal merupakan perkembangan dan reaksi terhadap teori pers sebelumnya,
Dalam teori ini, pers merupakan sarana penyalur suara nurani rakyat.
Pers bukanlah alat kekuasaan pemerintah. Pers harus bebas dari kendali pemerintah dan kebebasan berekspresi mesti dilindungi.
Dengan demikian, sensor dipandang sebagai tindakan inkonstitusional terhadap kemerdekaan pers.
Krisna Harahap menjelaskan bahwa menurut konsep libertarian, pers mempunyai tugas sebagai berikut.
1) Melayani kebutuhan kehidupan ekonomi (iklan).
2) Melayani kebutuhan kehidupan politik.
3) Mencari keuntungan (demi kelangsungan hidupnya).
4) Menjaga hak warga Negara.
5) Memberi hiburan.
Berikut ciri-ciri pers yang merdeka (libertarian).
1) Publikasi bebas dari setiap penyensoran pihak ketiga.
2) Penerbitan dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang tanpa memerlukan izin atau lisensi.
3) Kecaman terhadap pemerintah, pejabat, atau partai politik tidak dapat dipidana.
4) Tidak ada kewajiban memublikasikan segala hal,
5) Publikasi kesalahan dilindungi sama halnya dengan publikasi kebenaran dalam hal-hal yang berkaitan dengan opini dan keyakinan.
6) Tidak ada batasan hukum terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi.
7) Wartawan mempunyai otonomi professional dalam organisasi mereka.
PERS KOMUNIS
Teori pers ini berfungsi sebagai alat untuk melakukan indoktrinasi massa.
\ pers harus menjadi suatu collective propagandist, collective agitation, dan collective organizer
(organ yang menyuarakan propaganda, hasutan dan mengorganisasikan kelompok).
Ciri-ciri dari teori ini.
1) Media berada di bawah pengendalian kelas pekerja, karenanya melayani kepentingan kelas tersebut.
2) Media tidak dimiliki secara pribadi.
3) Masyarakat berhak melakukan sensor dan tindakan hokum lainnya untuk mencegah atau menghukum setelah terjadinya peristiwa, publikasi yang bersifat antimasyarakat.
4) Pers merupakan alat Negara atau partai komunis yang berkuasa.
5) Pers harus tunduk kepada pemerintah dan mendapat kontrol dari pemerintah/partai komunis yang berkuasa.
6) Pers diizinkan memuat kritikan pada media massa selama tidak mengkritik ideologi komunisme.
7) Pers berfungsi sebagai alat indoktrinasi massal dalam propaganda.
8) Pers merupakan satu-satunya alat yang dapat membantu pemerintah berinteraksi dengan kelas pekerja (buruh).
